Contoh Makalah Terbaru
Judul dari semua surat Al-Quran mengisyaratkan adanya
notasi apakah surat itu diwahyukan pada Mekkah atau Madinah. Meskipun
pemisahan historis ini sering dikaitkan dengan perbedaan sifat Nabi dan
karakter muslim di kedua tempat itu, ia juga mengandung prisip vital untuk
memahami kronologi revelasi (pewahyuan) Al-quran. Sayang sekali, komunitas
muslim telah mencabut kembali tugas untuk merumuskan kronologi Al-Quran
secara utuh sebab barangkali usaha ke arah itu dianggap berbahaya karena
dikhawatirkan bila wahyu yang abadi ini diuraikan menurut term-term temporal,
hal itu akan mengubah apa yang telah diurutkan Nabi dan komunitas muslim
awal.
Sarjana muslim modern, seperti Fazlur Rahman, berpendapat
bahwa Al-Quran hanya dapat dipahami dengan tepat dan benar jika dilakukan
dalam kerangka (framework)
kronologis. Ia mengatakan bahwa pemahaman mengenai qur’anic sitzim leben atau framework kronologi Al-Quran tidak dapat
dielakkan. Meskipun terdapat usaha-usaha kaum muslimin awal untuk mendalami
suatu kronologis surat-surat Al-Quran secara menyeluruh, sub-disiplin dari
studi-studi kronologi Al-Quran, pada dasarnya adalah produk kesarjanaan
modern (terutama) Barat.
Para sarjana muslim umumnya menerima kenyataan bahwa pada
mulanya sebagian besar Al-Quran diturunkan atau diwahyukan dalam unit-unit
pendek. Mereka mengasumsikan bahwa sebagian besar unit Al-Quran dalam suatu
surat diwahyukan pada masa yang sama. Berdasarkan hal ini, mereka
mengklasifikasikan sura-surat Al-Quran sebagai surat Makkiyyah atau Madaniyyah,
dan deskripsi semacam ini dimasukkan kedalam mukadimah setiap surat dalam
salinan-salinan Al-Quran yang belakangan.
A.
Pengertian Makkiyyah
dan Madaniyyah
Para sarjana
muslim mengemukakan empat perspektif dalam mendefinisikan terminologi Makkiyyah dan Madaniyyah. Keempat perspektif itu adalah masa turun (zaman an-nuzul), tempat turun (makan an-nuzul) objek pembicaraan (mukhathab) dan tema pembicaraan (maudu).
|
0 komentar:
Posting Komentar