Contoh Makalah Terbaru





Judul dari semua surat Al-Quran mengisyaratkan adanya notasi apakah surat itu diwahyukan pada Mekkah atau Madinah. Meskipun pemisahan historis ini sering dikaitkan dengan perbedaan sifat Nabi dan karakter muslim di kedua tempat itu, ia juga mengandung prisip vital untuk memahami kronologi revelasi (pewahyuan) Al-quran. Sayang sekali, komunitas muslim telah mencabut kembali tugas untuk merumuskan kronologi Al-Quran secara utuh sebab barangkali usaha ke arah itu dianggap berbahaya karena dikhawatirkan bila wahyu yang abadi ini diuraikan menurut term-term temporal, hal itu akan mengubah apa yang telah diurutkan Nabi dan komunitas muslim awal.

Sarjana muslim modern, seperti Fazlur Rahman, berpendapat bahwa Al-Quran hanya dapat dipahami dengan tepat dan benar jika dilakukan dalam kerangka (framework) kronologis. Ia mengatakan bahwa pemahaman mengenai qur’anic sitzim leben atau  framework kronologi Al-Quran tidak dapat dielakkan. Meskipun terdapat usaha-usaha kaum muslimin awal untuk mendalami suatu kronologis surat-surat Al-Quran secara menyeluruh, sub-disiplin dari studi-studi kronologi Al-Quran, pada dasarnya adalah produk kesarjanaan modern (terutama) Barat.

Para sarjana muslim umumnya menerima kenyataan bahwa pada mulanya sebagian besar Al-Quran diturunkan atau diwahyukan dalam unit-unit pendek. Mereka mengasumsikan bahwa sebagian besar unit Al-Quran dalam suatu surat diwahyukan pada masa yang sama. Berdasarkan hal ini, mereka mengklasifikasikan sura-surat Al-Quran sebagai surat Makkiyyah atau Madaniyyah, dan deskripsi semacam ini dimasukkan kedalam mukadimah setiap surat dalam salinan-salinan Al-Quran yang belakangan.

A.     Pengertian Makkiyyah dan Madaniyyah

Para sarjana muslim mengemukakan empat perspektif dalam mendefinisikan terminologi Makkiyyah dan Madaniyyah. Keempat perspektif itu adalah masa turun (zaman an-nuzul), tempat turun (makan an-nuzul) objek pembicaraan (mukhathab) dan tema pembicaraan (maudu).

0 komentar:

Posting Komentar